Standar keselamatan anak
Sumaself melarang keras semua bentuk pelecehan dan eksploitasi seksual anak (CSAE), termasuk materi pelecehan seksual anak (CSAM). Di halaman ini kami jelaskan aturannya, cara melapor, dan apa yang kami lakukan saat menerima laporan.
Batas usia
Sumaself hanya untuk orang berusia 16 tahun ke atas. Pendaftaran langsung ditolak jika tanggal lahir yang diisi menunjukkan usia di bawah 16 tahun, dan akun yang ternyata milik orang di bawah 16 tahun dihapus. Pengguna berusia 16 dan 17 tahun hanya boleh memakai Sumaself jika orang tua atau walinya tahu dan mengizinkan.
Perlindungan untuk pengguna di bawah 18 tahun
Akun pengguna di bawah 18 tahun otomatis mendapat perlindungan tambahan:
- Akunnya tidak muncul di Teman baru, dan pengaturan Bisa ditemukan tidak bisa dinyalakan.
- Orang yang belum berteman dengannya hanya bisa melihat user ID dan avatarnya.
- Orang lain hanya bisa menemukannya lewat user ID yang persis, dan chat baru bisa dimulai setelah permintaan pertemanan diterima.
- Dia hanya bisa bergabung ke Circle yang semua anggotanya temannya, dan Circle yang dia buat selalu privat.
- Aktivitasnya tidak dipakai untuk menyarankan orang atau Circle kepadanya.
Yang dilarang
Di Sumaself, siapa pun dilarang:
- membuat, meminta, menyimpan, membagikan, atau mempromosikan konten seksual yang melibatkan anak, termasuk gambar yang diedit atau dibuat dengan AI;
- mendekati anak dengan maksud seksual (grooming), misalnya meminta foto pribadi atau mengajak bertemu untuk tujuan itu;
- memeras anak dengan foto atau video pribadi (sextortion);
- menawarkan, menjual, atau memperdagangkan anak.
Akun yang melanggar aturan ini langsung kami tutup, tanpa peringatan lebih dulu.
Cara melapor
Ketuk tombol Laporkan di profil, chat, pesan, atau Circle. Kamu juga bisa mengirim email ke support@sumaself.com dengan judul "Keselamatan anak".
Laporan tentang anak selalu kami anggap mendesak dan kami tangani paling lambat 4 jam.
Jika ada anak yang sedang dalam bahaya, jangan tunggu balasan kami. Segera hubungi polisi atau layanan perlindungan anak di negaramu:
- Indonesia: polisi di 110, atau SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129).
- Malaysia: polisi di 999, atau Talian Kasih di 15999.
- Singapura: polisi di 999, atau National Anti-Violence and Sexual Harassment Helpline di 1800-777-0000.
- Negara lain: nomor darurat setempat. Layanan pelaporan konten pelecehan seksual anak di berbagai negara bisa kamu temukan di inhope.org.
Yang kami lakukan
Saat menerima laporan tentang anak, kami:
- menghapus kontennya dan menutup akun pelakunya;
- menyimpan bukti yang diperlukan sesuai hukum, supaya bisa diserahkan kepada pihak berwenang;
- melapor kepada polisi dan lembaga lain yang berwenang di negara terkait, sesuai hukum;
- membantu pihak berwenang yang sedang menyelidiki kasusnya.
Kami tidak memberi tahu orang yang dilaporkan siapa yang melaporkannya.
Hukum yang kami ikuti
Kami mematuhi hukum perlindungan anak di Indonesia, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Di negara lain tempat Sumaself tersedia, kami juga mematuhi hukum perlindungan anak setempat. Selain itu, kami mengikuti kebijakan keselamatan anak dari App Store dan Google Play.
Kontak keselamatan anak
Pertanyaan atau laporan tentang keselamatan anak bisa dikirim ke support@sumaself.com. Pihak berwenang juga bisa menghubungi kami lewat alamat ini.